polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisiam Sektor Samalantan berupaya mencegah praktek pungutan liar diwilayahnya dengan sosialisasi langsung kewarga.

Seperti yang dilakukan Brigpol Junaidi pada Sabtu (15/3/2020) siang menyosialisasikan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) dengan alat peraga spanduk atau banner ke warga-warga.

Saat itu, Junaidi mengimbau untuk tidak memberi atau menerima apapun bentuknya pungli. “Jangan berikan uang atau pun benda untuk lancarkan urusan,” katanya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring membenarkan kegiatan sosialisasi saber pungli oleh anggotanya.

Menurutnya, pungli sangat merugikan dan meresahkan masyarakat, dengan kampanye seperti ini diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pungli itu dilarang.

“Tidak hanya si penerima yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, jelasnya.

Penulis : Suciono