
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Samalantan Polres Bengkayang terus tingkatkan kegiatan sosialisasi serta edukasi kemasyarakat.
Salah satu caranya yakni dengan bentangkan spanduk yang isinya larangan, ajakan atau imbauan untuk mencegah bersama serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Samalantan, Aipda Antonius Irwan kepada masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Senin 14 Pebruari 2022 pagi, yang menyosialisasikan larangan karhutla.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, Polsek Samalantan berupaya mencegah Kathutla diwilayahnya dengan sosialisasi atau kampanye sebagai upaya pencegahan.
“Dalam sosialisasi stop karhutla di lapangan dilaksanakan humanis, memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
