
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Briptu Rianto sosialisasikan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) langsung kemasyarakat pada Rabu 25 Nopember 2020 pagi.
Sosialisasi bersama warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan itu merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan berantas pungli yang dapat terjadi diwilayahnya.
Dalam pesannya, Rianto mengimbau agar warga tidak memberi maupun menerima praktek pungli, “jangan berikan uang maupun benda demi melancarkan suatu urusan”, Kata Briptu Rianto
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kemasyarakat bahwa pungli ini sangat meresahkan serta dilarang.
“Tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, jelas Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
