
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Tidak terima anaknya dituduh mencuri, Musniran dilaporkan oleh Ermanto ke Polsek Samalantan, Rabu (6/3/2019).
Berawal hilangnya sebuah senter milik Musniran beberapa bulan yang lalu dilokasi kebunnya, kemudian senter tersebut terlihat dibawa oleh anaknya Ermanto, mengetahui hal itu Musniran emosi dan menuduh anak Ermanto mencuri.
Tidak terima anaknya dituduh mencuri, Ermanto kemudian mendatangi Polsek Samalantan dan mengadukan kejadian tersebut langsung kepada Brigadir Tri Mulyohadi yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.
Khawatir masalah berlanjut, pada hari yang sama Brigpol Tri mengambil tindakan dengan mengundang Ketua RT dan kedua belah pihak untuk dipertemukan.
Melalui mediasi atau Problem Solving (pemecahan masalah), didapatkan hasil kesepakatan oleh kedua belah pihak bahwa masalah itu akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan membuat surat kesepakatan kemudian ditandatangani bersama diatas materai 6000, kedua belah pihak berjabat tangan saling memaafkan karena merupakan kesalahpahaman.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak mengkedepankan emosi, berpikir dulu sebelum bertindak dan jalin silaturahmi yang baik dengan tetangga.
Penulis : Suciono
