Polres Bengkayang – Dengan menyampaikan imbauan Stop Karhutla anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, cegah masyarakat melakukan kejahatan terhadap lingkungan, Jumat (08/05/2020).

Kegiatan penyampaian imbauan oleh anggota Polsek Teriak ini memang rutin di lakukan kepada masyarakat terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Yang mana pada saat musim kemarau seperti ini lah biasanya di temukan adanya kejahatan terhadap lingkungan yaitu melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan terjadinya kabut asap.

Maka dengan di sampaikannya imbauan untuk Stop Karhutla kepada masyarakat kec. Teriak secara rutin ini di harapkan akan membuat masyarakat paham dan mengerti bahwa membakar hutan adalah tindakan yang tidak di benarkan oleh hukum Indonesia.

Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kabut asap di Indonesia karena masyarakat tidak ada lagi yang melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

Penulis : Makarius putra baraga