
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya gencarkan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Brigadir Suyudi pada Jumat (5/6/2020) pagi, sosialisasi larangan memberi atau menerima pungli di Desa Sungai Keran Kecamatan Sungai Raya.
Informasi itu disampaikan Junaidi setelah warga selesai berikan layanan Kepolisian berupa pembuatan surat laporan kehilangan.
Sosialisasi seperti ini rutin dilaksanakan anggota Polsek Samalantan dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya.
