Polres Bengkayang – Anggota Polsek Sanggau Ledo Aipda A. Yusuf ingatkan warga mengenai kewajiban menggunakan masker, Jumat (03/07/2020).

Sejak virus Corona mulai merebak di Indonesia pada awal Januari 2020, pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat umum menjadi hal yang wajib di taati oleh seluruh masyarakat.

Oleh karenanya anggota Polsek Sanggau Ledo  berupaya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai kewajiban untuk menggunakan masker melalui imbauan.

Dalam imbauan ini anggota Polsek Sanggau Ledojuga menjelaskan kepada masyarakat agar selain wajib menggunakan masker, masyarakat juga harus lebih meningkatkan protokol kesehatan.

Penulis : Makarius Putra Baraga