polresbengkayang.com – Polri bersama terus berupaya mensosialisasikan bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap masyarakat. Hal ini diharapkan dapat sebagai bentuk antisipasi terjadinya Karhutla hingga dapat dilakukan pengawasan secara bersama-sama

Jumat, (13/09/19) Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan Bripka Sugiono Bhabinkamtibmas Desa Tempapan Kecamatan Lembah Bawang terus memberikan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga  untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Himabauan ini terus dilakukan oleh Polri dikarenakan tidak adanya curah hujan yang turun sehingga mengakibatkan terjadinya panas yang berkepanjangan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas di kedepankan pada upaya pencegahan Karhutla, karena jika pencegahan ini berhasil tentu tidak perlu melakukan pemadaman. Bahkan, himbauan kepada masyarakat tentang aturan hukumnya, sehingga masyarakat yang selama ini belum tahu sudah mulai mengerti.

Dengan menggunakan Banner, Bripka Sugiono mengajak warganya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan melakukan pembakaran.