
Polres Bengkayang – Saat melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas diharuskan untuk mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaanya sehingga diharapkan dengan sosialisasi masyarakat akan paham dan mengerti sehingga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Untuk mengantisipasi tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jajaran kepolisian Sektor Samalantan melakukan kegiatan pencegahan dengan berupaya melaksanakan kampanye anti karhutla melalui para Bhabinkamtibmas yang ada di desa kemudian mengadakan patroli bersama mulai dari tingkat paling bawah yaitu bhabinkamtibmas.
Banner yang bertuliskan Stop Kebakaran, Dilarang Keras Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan ini di Sosialisasikan untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat saat akan membuka lahan untuk menghindari dampak yang timbul dari pembakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan Bripka Kurniawan yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat warga binaanya, Jumat (12/06/20).
