
Polres Bengkayang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Teriak mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Seperti yang dilakukan oleh Bripda Makarius Putra Baraga, Senin (06/07).
Untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik. Juga ada pembagian selebaran kepada masyarakat melibatkan Personil Polsek Siding serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan Karhutla.
Pertama, bersifat mengajak masyarakat agar mencegah dan menjaga terjadinya Karhutla dengan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.
Kedua, imbauan yang bersifat peringatan bahwa dampak Karhutla merugikan berbagai pihak dan masyarakat tanpa memandang usia. Sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
