Sebagai salah satu upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kec.Bengkayang khususnya di Kel.Sebalo Bhabinkamtibmas Kel.Sebalo Bripka Stepanus melaksanakan himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada warga Kel.Sebalo Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Senin (08/03/2021).

Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid–19) dengan menggunakan banner “Pencegahan Covid-19”.

Di tempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan,S.H. mengatakan bahwa sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat terus dilakukan jajaran bahkan lebih ditingkatkan.

“Seluruh warga terus kita ingatkan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” ujar Kapolsek.