polres bengkayang,Bhabinkamtibmas desa kumba kecamatan jagoi babang menyampaikan imbauan dan sosialisasi pungli kepada warga saat menyambangi desa binaan Selasa (2/3/2021)

Brigadir hendro melakukan sambang dan menemui warga di desa binaannya, Pada kesempatan itu juga di sampaikan imbauan dan sosialisasi pungli yang dilakukan dengan banner pungli dengan tujuan menjelaskan dan memberikan pemahaman bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak boleh di lakukan

Dengan menyampaikan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum brigadir hendro juga mengajak warga untuk membuat laporan ke polsek jagoi babang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungli di masyarakat

Melalui imbauan yang di sampaikan kepada masyarakat kami berharap bisa mencegah bahkan meniadakan pungli di masyarakat”. Tutur Brigadir Hendro

Penulis:Humas polsek jagoi babang