polresbengkayang.com – Dengan memberikan sosialisasi Stop Pungli, anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, ajak warga untuk berantas Pungli, (02/04/2020).

Kegiatan menghimbau masyarakat kali ini adalah bertujuan untuk mencegah tindakan Pungli yang biasanya di lakukan dengan meminta pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dapat menurunkan nilai kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu anggota Polsek Teriak hadir untuk memberantas Pungli dalam bentuk apapun dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang di maksud dengan pungutan liar.

Anggota Polsek Teriak juga berpesan kepada masyarakat apa bila warga ada yang melihat, mendengar atau menjadi korban Pungli, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Teriak karena Pungli merupakan musuh bersama dan harus di berantas.

Penulis : Makarius putra baraga