Polres Bengkayang – personil polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro selaku Bhabinkamtibmas di Desa Bani Amas kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang sampaikan maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona / Covid – 19 kepada warga Binaanya , Kamis (11/06/2020).

Kegiatan sambang ini dilakukan dalam rangka menyampaikan maksud dan tujuan terkait maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Bhabinkamtibamas polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro Berikan Imbauan agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi wabah virus corona (COVID-19) dengan selalu menjaga kebersihan diri maupun di lingkungan serta hindari kerumunan masyarakat yang memungkinkan penyebaran/penularan virus COVID 19.

Bripka Danis Untoro juga menyampaikan kepada masyarakat binaanya untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan isi maklumat Kapolri sekaligus kami memberikan himbauan dalam menjaga kesehatan agar terhindar dari virus ini,” ujarnya.