polres bengkayang, Polsek jagoi babang melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar impres jagoi babang dengan melakukan penempelan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19
Rabu (3/2/2021)

Untuk mencegah penularan virus covid 19 dan menutus mata rantai penyebaran covid 19 terutama di tempat keramaian dan pasar, Bripka Feri menyambangi pemilik warung dan melakukan penempelan tentang imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid 19

Imbauan dan sosialisasi yang di sampaikan kepada pemilik warung tersebut adalah agar pemilik warung menyediakan tempat mencuci tangan, memakai masker dan mengimbau pemilik dan pengunjung warung agar menjaga jarak selama melakukan aktivitas di sekitar pasar atau saat berada di tempat keramaian

Melaui imbauan dan sosialisasi dengan melakukan penempelan imbauan protokol kesehatan di tempat keramaian dan pasar diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19″. Ucap Bripka Feri

Penulis:Humas polsek jagoi babang