
Sungai Raya Kepulauan – Minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan ternyata malah membuat banyak pengguna jalan mengabaikan ketertiban berlalu lintas yang berdampak kepada sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.Polsek Sungai Raya Kepulaua disambangi oleh Sopir untuk Curhat bersama pegiat medsos dan masyarakat, banyak pengendara yang mengabaikan ketertiban dan keselamatan lalu lintas seperti menyalip kendaraan tanpa mengetahui adanya tikungan,” kata Long Majid, salah satu warga yang ikut dalam acara Jumat Curhat yang berlangsung diloby kantor Polsek Sungai Raya Kepulauan, Jumat (5/5/2023).
Minimnya pemasangan rambu lalu lintas dan penerangan di sepanjang yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas Segera Tuntas Menurut Long Majid, sejumlah pelanggaran yang kerap ia jumpai dan terlihat secara kasat mata acap kali terjadi. Beberapa pelanggaran tersebut, sebut Long Majid, adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti tanpa kaca spion, menggunakan ban lebih kecil dari standar, atau menyalip di tikungan dan lain sebagainya.
Menanggapi curhatan ini, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPDA Romi Maryadi, S.sos menjelaskan pemasangan rambu lalu lintas secara langsung merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan yang berkaitan erat dengan penerapan perda sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu lalu lintas, namun kami dari pihak Kepolisan khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang juga memasang Benner Himbauan yang di pasang di sepanjang jalan.
“Ini menjadi saran dan masukan bagi kami, dan akan kami teruskan kepada pimpinan. begitu juga terkait minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan,” tuturnya.
Penulis : Andre
Editor. : Anang
Publish : Dony