Polres Bengkayang – Wajib menggunakan masker masih di berlakukan oleh anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, Minggu (21/06/2020).
Dalam kegiatan kali ini anggota Polsek Teriak mewajibkan masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu menggunakan masker sebagai pelindung diri dari virus Corona yang hingga saat ini masih mengancam masyarakat.
Di jelaskan oleh personil polsek Teriak bahwa menggunakan masker kain terbukti dapat mencegah penularan virus melalui udara, tentu saja hal tersebut wajib di laksanakan oleh masyarakat kec. Teriak untuk menggunakan masker terutama pada saat bepergian di luar rumah.
Karena resiko penularan dari luar rumah lebih besar melalui kontak fisik yang tidak sengaja dari orang-orang yang ada di luar rumah yang tidak di ketahui kondisinya apakah dalam keadaan sehat atau tidak.
Penulis : Makarius putra baraga