
polresbengkayang.com – Para Bhabinkamtibmas Polsek Ledo khususnya Polres Bengkayang kini gencar melaksanakan sosialisasi serta himbauan tentang Karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan, di wilayah Kabupaten Bengkayang khususnya di Kec. Ledo.
Satu di antaranya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo BRIPTU Tan Deden yang turun langsung ke warga binaannya untuk melaksanakan sosialisasi serta himbauan tentang karhutla. Sabtu(29/02/2020).
Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunya yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan melebar dan membesar,” kata BRIPTU Tan Deden.
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan bahwa, ” para Bhabinkamtibmas Polsek Ledo menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Aksi membakar hutan dan lahan untuk lahan pertanian sama sekali tidak dibenarkan, sehingga perlunya para bhabinkamtibmas mendatangi warganya satu persatu untuk berikan pemahaman sehingga warga masyarakat sadar serta bersama-sama untuk memerangi Karhutla”, ucap Kapolsek.
