Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasi dalam rangka upaya ciptakan pelayanan publik anti pungli, Sabtu(24/09/2022).

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bripda Harris, Bhabinkamtibmas desa Sungkung 1 dan Sungkung 2 kepada masyarakat kecamatan Siding kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Sosialisasi kali ini dilakukan dengan cara menemui masyarakat yang sedang melakukan kunjungan ke Puskesmas baik itu dalam rangka pemeriksaan kesehatan maupun mengurus surat keterangan sehat lainnya dan pada kesempatan tersebut personel menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu bersih Pungutan liar,

Kapolsek Siding, Ipda Bambang Rudiyanto mengatakan, “Pencegahan dapat melalui himbaun atau sosialisasi yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, dengan demikian masyarakat betul-betul mengerti dan memahami aturan tersebut dengan jelas, serta pembentukan mental berkaitan SDM, yaitu SDM yang tidak membiarkan kebiasaan memberi dan menerima pada pembiayaan yang bukan semestinya pada proses pelayanan publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih khusus di daerah Polsek Siding dari sifat KKN dan sebagainya berkaitan dengan Pungli,

“Kemudian apabila nantinya tim Satgas Saber Pungli mendapati adanya pelanggaran, tentunya tidak segan-segan akan menindak tegas terhadap pungutan liar baik pihak penerima maupun pihak pemberi akan dikenakan sanksi dan hukuman, maka dari itu segera informasi dan laporkan kepolsek terdekat apabila menemukan dugaan tindak pungli.”ucapnya”.