polresbengkayang.com – Ka Spkt II Polsek Bengkayang Bripka Minardus Bersama personil polsek Bengkayang kembali mengambil langkah tegas, Yakni Berikan imbauan kepada masyarakat kec. Bengkayang yang berkumpul di warkop dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Jumat, (08/05/2020).
Penertiban dilaksanakan di warung kopi jalan Bp2, kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Penertiban ini dilakuakn berdasarkan maklumat Kapolri Yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secepat mungkin.
Bripka Minardus Zainudin menyampaikan sosialisasi kepada para pemuda untuk menjaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona. Oleh sebab itu, para pemuda yang berkumpul teraebut kemudian dipersilahkan membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Di tempat terpisah Kopolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Alis S.Tr.k Mengatakan, pihaknnya akan terus memonitor kerumunan massa, saat mendapatkan informasi, segera anggotanya akan menindaklanjuti, dan penertiban dilakukan secara humanis agar tetap patuhi protokol kesehatan.”ujar kapolsek’.