Polres Bengkayang – Cegah terjadinya pungutan liar di lakukan oleh anggota Polsek Teriak dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, Rabu (13/05/2020).

Dalam giat ini anggota Polsek Teriak melaksanakan upaya pencegah pungli dengan mensosialisasikan imbauan Stop Pungli kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak.

Dengan menggunakan Benner yang mana di dalamnya tercantum nomor call center pengaduan Pungli, anggota Polsek Teriak berharap agar masyarakat mau berpartisipasi dalam mencegah dan lawan adanya kegiatan pungli di wilayah Teriak.

Anggota polsek Teriak mengungkapkan “Bagi masyarakat yang ingin mengadukan apa bila menemukan praktek pungli di wilayah kec. Teriak di harapkan agar bisa menghubungi nomor call center yang sudah tersedia maupun datang langsung ke mako Polsek Teriak”.

Selain itu di jelaskan pula agar masyarakat tidak melakukan praktek pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan Tindakan pungutan liar.

Penulis : Makarius Putra Baraga.