Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi Kathutla, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan sosialisasi terkait kejahatan lingkungan dengan larangan membakar hutan dan lahan langsung kemasyarakat.

Seperti yang dilakukan Bripka Ferry Stepenson pada Senin (26/7/2021) pagi, sosialisasikan pencegahan Karhutla bersama warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang.

Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya setiap hari, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.

“Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan”, ungkap singkat Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.