polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Meresahkan masyarakat karena sifatnya yang merusak alam, penambangan emas tanpa ijin atau yang biasa di sebut PETI adalah ancaman serius yang harus di hadapi bersama.

Upaya pencegahan pun dilaksanakan oleh jajaran Polres Bengkayang khususnya Polsek Samalantan guna meniadakan segala bentuk kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin).

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Samalantan, Brigadir Kurniawan pada Jumat (6/9/2019) siang, berkampanye stop PETI bersama warga Desa Samalantan Kecamatan Samalanan.

Saat itu, Brigpol Kurniawan mengajak warga masyarakat untuk bersama mencegah kegiatan PETI dan juga melaporkan jika ada oknum yang menambang emas tanpa ijin.

Sementara itu, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, ini adalah salah satu upaya pihaknya guna mencegah dini berantas kegiatan PETI diwilayahnya.

“Akan beri tindakan tegas bagi siapa yang dengan sengaja melakukan kegiatan PETI”, tutur Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono