
Polres Bengkayang – Polsek jagoi babang pada saat melakukan patroli rutin menyampaikan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat, Senin (29/6/2020).
Dengan membawa banner stop pungli personil polsek jagoi babang melakukan patroli di wilayah hukum polsek jagoi babang serta menyampaikan/sosialisasikan pungli kepada masyarakat yang di sambangi.
Saat mengunjungi warga di salah satu warung personil polsek jagoi Babang melakukan komunikasi kepada warga dan menyampaikan pengertian pungli serta sangsi hukumnya apabila ada yang melakukan pungli.
Personil polsek jagoi babang menyampaikan “Pada saat melakukan pelayanan kepada masyarakat polsek Jagoi babang tidak meminta biaya, Kecuali dalam pembuatan SIM dan SKCK, Dan apabila ada yang menjadi korban pungli sebaiknya melapor ke polsek jagoi babang untuk di tindaklanjuti”. Tutup Brigadir asor.
Penulis:Humas polsek jagoi
