liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Sungai Betung, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Mulyadi melakukan sambang sekaligus sosialisasi tentang cegah praktek Pungli di desa binaannya Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung, Minggu (14/03/21).
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat binaannya. Diharapkan setiap warga masyarakat melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Lebih lanjut, Bripka Mulyadi menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak Kepolisian untuk bersama sama mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Sungai Betung untuk ditindak lanjuti.
Bhabinkamtibmas menjelaskan, selain masalah pungli yang menjadi penekanan Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat binaan menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.
