polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, laksanakan kegiatan rutin Kepolisian untuk membina masyarakat dengan memberi himbauan Stop Pungli, (26/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Teriak mengunjungi warga yang ada di wilayah kec. Teriak untuk di berikan himbauan, hal ini tentunya bertujuan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Teriak.

Himbauan yang di berikan kali ini kepada masyarakat adalah agar masyarakat menolak adanya praktek pungutan liar, yang mana hal tersebut adalah perbuatan yang melawan hukum, yang di dalam praktek nya menyusahkan menengah ke bawah dalam pelayanan.

Anggota Polsek Teriak juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat kec. Teriak agar apa bila menemukan pungli seperti yang sudah di jelaskan agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Teriak baik dengan langsung mendatangi kantor maupun melalui via telefon dengan menghubungi nomor call center yang sudah di berikan kepada masyarakat.

Penulis : Makarius Putra Baraga.