
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Agar wilayahnya bebas dari penambangan emas tanpa ijin atau PETI, Polsek Samalantan lakukan dengan sosialisasi ke warga-warga.
Sama hal yang dilakukan oleh Brigadir Kurniawan pada Minggu (27/10/2019) pagi, menyampaikan informasi terkait PETI dan melarang warga untuk melakukan kegiatan itu.
Dilain tempat, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanujuntak mengatakan, pihaknya berupaya mencegah kegiatan PETI diwilayahnya dengan sosialisasi atau kampanye langsung ke masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menjaga alam dari oknum-oknum yang akan merusak, laporkan jika menemukan kegiatan itu”, kata Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan larangan PETI ini terus menerus, agar masyarakat mengerti dan paham bahwa kegiatan itu merusak alam dan dilarang.
Penulis : Suciono
