
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Tidak ingin ada penyebaran virus corona dimarkas komandonya, Polsek Samalantan Polres Bengkayang terapkan prokes (protokol kesehatan) covid 19 secara ketat kepada siapa saja yang akan memasuki kantornya.
Seperti terlihat pada Selasa tanggal 19 Januari 2021, salah satu personel Polsek Samalantan melaksanakan serangkaian prokes covid 19 kepada masyarakat yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan.
Ketika akan masuk ke kantor Polsek Salalantan, warga diharuskan menggunakan masker kemudian mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, untuk mencegah kluster penyebaran covid 19 di lingkungan kantor Polsek Samalantan, kedisiplinan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan.
“Tidak hanya masyarakat, penerapan prokes ini juga berlaku kepada personel yang akan masuk ke kantor Polsek Samalantan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan contoh untuk masyarakat agar senantiasa mematuhi serta menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
