Polres Bengkayang – Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Kepolisian Sektor (Polsek) Seluas memasang spanduk di seluruh wilayahnya Jumat, (01/05/2020).

Dalam kesempatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Seluas terjun langsung untuk melakukan pemasangan spanduk secara serentak dan juga mengimbau para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik dulu.

Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, SH. mengatakan, kegiatan ini meliputi himbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari wabah virus corona (Covid-19).

Polsek Seluas memasang spanduk agar warga tidak mudik dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ucap Suwandi.

Kapolsek pun berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.