polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Samalantan lakukan upaya antisipasi dengan sebarkan informasi Maklumat Kapolri.

Dikeluarkan pada Kamis tanggal 19 Maret 2020, Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Brigadir Hendra Jumi lakukan penempelan brosur atau pamplet ditempat umum di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Sabtu (28/3) pagi.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, tidak hanya sebar Maklumat, pihaknya juga menyosialisasikan dan sampaikan imbauan terkait antisipasi penyebaran covid 19.

“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya

Penulis : Suciono