
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Emas KecamatanBengkayang Kabupaten bengkayang Brigadir Julkarnain sampaikan Maklumat dari bapak Kapolri Kepada warga Binaanya Di Kelurahan Bumi Emas, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sabtu, 06-06-2020.
Dalam sosialisasi nya bhabinkamtibmas mengatakan Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Brigadir Julkarnain’.
“Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Brigadir Julkarnaian Selaku Bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Kelurahan Bumi Emas
Sementara Ditempat Terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali Mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri agar turun langsung apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” kata Kapolsek Bengkayang’.
