
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Polsek Sungai Raya Bripka Taufik mensosialisasikan kepada masyarakat dan warga binaannya terkait Virus Corona atau COVID-19 dan langkah pencegahaannya.
Seperti apa yang di instruksikan oleh pemerintah pusat dan daerah serta Maklumat Kapolri terkait Mengantisipasi Virus tersebut. Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya saat melakukan tatap muka dan silaturahmi kepada warga binaannya, Bripka Taufik menyampaikan Maklumat Kapolri untuk di patuhi oleh masyarakat, yang bertempat Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan terciptanya Harkamtibmas, kamis (30/4).
Dalam kesempatan itu, Bripka Taufik memberikan arahannya dan pesan-pesan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkeliaran, termasuk tidak berkerumun atau berkumpul dan jangan mengadakan acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan jangan coba – coba, karena petugas akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku karena untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19), ungkapnya.
Selain itu, dikatakannya lagi hal tersebut dilakukan sebagai langkah Bhabinkamtibmas dalam memerangi Virus Corona (Covid-19) demi menyelamatkan anak bangsa baik dari Virus maupun kejahatan lainnya”, imbuhnya.
