Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Tidak ingin ada penyebaran virus corona, Polsek Samalantan Polres Bengkayang menerapkan prokes (protokol kesehatan) covid 19 secara ketat kepada siapa saja yang akan memasuki kantornya.

Seperti terlihat pada Rabu tanggal 2 Juni 2021 pagi, personel Polsek Samalantan menggelar serangkaian kegiatan prokes sebelum memasuki kantor dan sebelum pelaksanaan tugas.

Dengan diawasi Unit Provos, anggota yang akan memasuki kantor wajib menggunakan masker, mencuci tangan diair yang mengalir kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, untuk mencegah kluster penyebaran covid 19 di lingkungan kantor Polsek Samalantan, kedisiplinan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan.

“Tidak hanya anggota, penerapan prokes ini juga berlaku ke masyarakat yang akan berkunjung ke Polsek Samalantan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan contoh untuk masyarakat agar senantiasa mematuhi serta menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.