
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan melalui Aipda Erixon Simanjuntak pada Rabu (3/4/2019) siang sosialisasi ke masyarakat terkait paham radikalisme dan menolak aksi terorisme.
Selain penyampaikan Kamtibmas, Aipda Erixon juga meminta warga berperan aktif untuk memberikan informasi jika terdapat gerak-gerik yang mencurigakan di tengah lingkungannya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak membenarkan sosialisasi tersebut dan mengatakan hal itu merupakan upaya Polsek Samalantan menanggulangi dan mengantisipasi aksi teror.
“Sosialisasi ini tujuannya untuk mencegah berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di wilayah Polsek Samalantan”, Jelas Ipda Harto Simanjuntak.
Ditambahkan Kapolsek, untuk mempersempit ruang gerak pelaku aksi teror, pihaknya secara rutin memberikan imbauan ke masyarakat terkait tamu yang lebih dari 1×24 jam menginap agar dilaporkan ke RT atau langsung ke Polsek Samalantan.
Penulis : Suciono
