
Bengkayang, Kalbar – Sebagai wujud Polri hadir di tengah masyarakat, personel Seksi Humas Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan intoleransi serta radikalisme guna mencegah terorisme di Wilayah Hukum Polres Bengkayang, Minggu (12/11).
Sosialisasi dilakukan melalui spanduk dan baliho itu dibenarkan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. sebagai upaya pencegahan, adapun hal ini rurtin dilaksanakan dari Polres Bengkayang melalui sosialisasi di media sosial, media online maupun sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
“Artinya dengan pema¬sangan spanduk dan baliho di sekitar permukiman masyarakat, dengan harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terhindar dari paham terla¬rang tersebut,” kata Teguh.
“Harapan kami, Polri, instansi terkait dan ma¬syarakat bisa bekerjasama, ber¬satu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak pa¬ham dari kelompok-kelompok intoleransi dan radikalisme guna cegah terorisme,” tambahnya.
Kapolres juga menghimbau agar setiap masyarakat jangan sampai terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham radikalisme, intoleransi yang beredar, NKRI harga mati.
Selain itu, dijelaskannya mengenai faktor penyebab seseorang terpapar paham ini antara lain pemahaman agama yang tidak sempurna, kemiskinan, kesenjangan sosial, rasa putus asa dan anti demokrasi.
“Bisa juga kurangnya edukasi dan empati yang berlebihan akibat media sosial di dalam dan luar negeri serta merebaknya arus globalisasi,” jelasnya.
“Selalu tingkatkan ke¬waspadaan dan bila menemu¬kan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu, paham intoler¬ansi, radikalisme dan terorisme yang berkembang di masyarakat agar segera melapor-kannya ke Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian ter¬dekat,” tegas Teguh.