
Polres Bengkayang – Cegah masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan di sampaikan oleh personil Polsek Teriak Brigadir Inti, Minggu (24/05/2020).
Memasuki musim kemarau ini anggota Polsek Teriak bergerak cepat untuk cegah warga di wilayah kec. Teriak agara tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan memberikan Imbauan Stop Karhutla.
Mengingat karhutla merupakan faktor utama yang beresiko tinggi menyebabkan timbulnya kabut asap, yang berakibat pada terganggunya aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Tentunya hal tersebut di harapkan jangan sampai terjadi, dan dengan ada nya imbauan oleh Polsek Teriak ini, tidak ada lagi di temukan masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.
Penulis : Makarius putra baraga
