polresbengkayang.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Polsek Bengkayang terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa (28/04/2020).

Seperti halnya dilakukan personil polsek Bengkayang Bripda Agus, ia secara rutin mengkampanyekan larangan tersebut dengan menggunakan banner
Selain berkampanye, dirinya juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan dapat mengurangi jumlah kebakaran yang selama ini marak terjadi.

Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyampaikan seruan itu kepada masyarakat luas. Lantaran menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.