
Polres Bengkayang – Mengingat akan memasuki musim hari tanpa hujan yang biasanya terjadi dalam beberapa minggu dan biasanya dimanfaatkan oleh Petani ladang berpindah untuk membakar lahar sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran Hutan dan bencana Kabut Asap.
Hal inilah yang menjadi perhatian Kepolisian Sektor Seluas sehingga kegiatan sosialisasi Stop Karhutla lebih gencar dilakukan karena sangat banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan, salah satunya adalah api yang sulit di kendalikan sehingga dengan mudah dapat merayap ke lahan lainnya dan dapat mencemari udara akibat asap yang ditimbulkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan.
Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas memberikan imbauan tentang Stop Karhutla atau Stop membuka Lahan dengan cara dibakar dan apabila terpaksa membuka cara dengan cara dibakar agar selalu memperhatikan faktor-faktor pengaman agar tidak merembet ke lahan lainnya di Desa Sentangau Jaya Sabtu, (22/08/20).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan Imbauan agar Masyarakat tidak memuka Lahan dengan cara dibakar adalah untuk mencegah timbulnya bencana Kabut asap akibat dari pembukaan Lahan dengan cara dibakar mengingat diwilayah Kecamatan Seluas rawan adanya kasus Karhutla .
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H, M.H berharap kepada Masyarakat untuk tidak membuka Lahan dengan cara dibakar mengingat dampak yang ditimbulkan, apa lagi jika sudah memasuki musim kemarau curah hujan rendah sehingga rentan menjalar ke Lahan-lahan yang lainnya.
“Ayo kita cegah Karhutla demi kesehatan kita bersama”, ucap Kapolsek Seluas.
