Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Bersama dengan warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Anggota Polsek Samalantan, Bripka Suhermanus sosialisasikan pencegahan Karhutla dengan spanduk, Senin (15/3/2021) pagi.

Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana itu diharapkan dapat menjadi media dalam sosialisasi Karhutla agar lebih mudah diterima masyarakat.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menerangkan, sosialisasi ini rutin dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran. Ia pun berkomitmen bahwa Polsek Samalantan akan terus lakukan sosialisasi atau kampanye pencegahan Karhutla

“Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.