
Polsek Lumar sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terus dilakukan oleh Personel Polres Bengkayang jajaran Polsek Lumar khususnya yang dilakukan oleh Bripka LEMUNSON yang juga Bhabinkamtibmas Desa Seren Selimbau Kec Lumar hari ini memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Masyarakat Binaannya. Sabtu, (29/05/2021).
Para personel Bhabinkamtibmas Polsek Lumar selalu mengajak warga masyarakatnya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sangsi pidana membakar hutan dan lahan.
Dalam melaksanakan himbauan juga disertai dengan memberikan pemahaman tentang memutuskan penyebaran Covid-19, dan dapat meningkatkan komunikasi personil Polsek Lumar dan masyarakat.
