Polsek Lumar Sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Personel Polres Bengkayang jajaran Polsek Lumar khususnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lumar dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Masyarakat Binaannya.

Para personel Bhabinkamtibmas Polsek Lumar selalu mengajak warga masyarakatnya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sangsi pidana membakar hutan dan lahan.

Seperti yang terlihat hari ini Bripka ANDI BAHTIAR Bhabinkamtibmas Desa Magmagan Karya sedang melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga desa binaannya, Minggu (22/05/2021).

Polres Bengkayang dan Polsek Lumar juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Babinsa, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan dengan tidak terkendali yang dapat mengancam dan membahayakan bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar.