Polres Bengkayang – Dalam rangka melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seluas, Kanit Binmas Polsek Seluar Bripka Rizki Setiyan melakukan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan juga bahaya nya membuka lahan dengan cara dibakar kepada warga di Desa Seluas Kecamatan Seluas, Jumat (3/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Dirinya mengimbau kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan karena pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.

Kegiatan himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan ekosistem. Ujar Rizki.