Polres Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Seluas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahayan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Brigadir Dionisius Noris terus memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang khususnya Kecamatan Seluas,” ujar Brigadir Dionisius Noris, Senin (26/10/20).

Bhabinkamtibmas Brigadir Dionisius Noris juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.