polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun Sambang Warga dan Melakukan Sosialisasi Larangan Karhutla, (Selasa, 24/03/2020).

Sambang warga adalah hal yang tidak asing lagi bagi Bripka Harun. Selain bertujuan menjaga tali silahturahmi, melalui kegiatan sambang warga Bripka Harun dapat bertatap muka dan dialogis secara langsung dengan warga. Dengan demikian dapat mempermudah jalannya koordinasi dan tercipta komunikasi tentang banyak hal terutama terkait isu-isu maupun berita yang sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Salah satu yang dilakukan oleh Bripka Harun pada kegiatan sambang kali ini yaitu sosialisasi himbauan larangan karhutla. Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada warga dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar memahami dampak dan akibat dari karhutla sehingga warga dapat ikut berpartisipasi aktif serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegah karhutla.

Bripka Harun mengatakan bahwa perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya karhutla. Dalam hal ini, melibatkan warga secara langsung dinilai perlu dengan harapan agar kejadian karhutla dapat terhindarkan sehingga tidak terjadi benturan antara warga dengan hukum dalam hal sebagai pelaku karhutla. Hal tersebut dikarenakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun.

Menurutnya, jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak akan terjadi lagi karhutla.

Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh anggota Polsek Ledo telah diarahkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla. Iptu Asep Maulana menjelaskan, bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang diarahkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo sudah diperintahkan dan diarahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan karhutla.

Iptu Asep Maulana menambahkan, sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. Terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau tentunya dampak dari segala bentuk kegiatan pembakaran lahan berpotensi berbahaya dan menimbulkan kerugian kita semua, imbuhnya.