Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan Lahan Polsek Seluas Briptu Toni Satria mendatangi warga di Dusun Seluas Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang memberi imbauan tentang larangan karhutla. Senin (7/9/2020 ).

Seperti yang dilakukan Briptu Toni Satria melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.

Briptu Toni Satria Menyampaikan  mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia,Dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakarnya.

Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar diimbau untuk menyapaikan kepada warga lain.