Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius yang wajib diwaspadai dan dicegah secara bersama-sama.

Antisipasi hal itu, Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan berbagai upaya penanggulangan, salah satunya dengan sosialisasi atau kampanye langsung ke warga.

Seperti yang terjadi pada Minggu (16/8/2020) pagi, Brigadir Sudarsono sosialisasi larangan Karhutla bersama warga masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam pesannya, Sudarsono Informasikan bahaya karhutla serta mengajak warga untuk bersama mencegah kebakaran hutan lahan tersebut.

Dilain tempat, Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pihaknya tengah gencar sosialisasi larangan Karhutla mengingat akibat kebakaran sangat berbahaya bagi kesehatan dan lainnya.

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat diterima masyarakat sehingga Karhutla tidak terjadi di wilkum Polsek Samalantan”, ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.