
Polres Bengkayang – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di jalan raya, Personil Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan prokes. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menekan angka kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi serta menghimbau masyarakat agar mematuhi prokes covid 19 di masa pandemi di wilayah hukum polres bengkayang.
Pada hari Senin, 14/06/2021 personil sat lantas melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas dan prokes yang bertempat di jln ngura Bengkayang. Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa lantas memberikan teguran keras kepada pengendara di bawah umur yang mengendara sepeda motor tidak gunakan helm SNI.
Hal yang sama diungkapkan oleh kasat lantas polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono, S.H. pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi serta himbauan patuhi prokes Covid 19 di wilayah hukum polres bengkayang dan dalam kasempatan itu jga di laksanakan peneguran terhadap pengendara di bawah umur, semoga nantinya pengendara tersebut lebih tertib di jalan raya, “ucapnya
