
polresbengkayang.com – Salah satu bentuk tanggung jawab Polri dalam mencegah dan memerangi radikalisme dan terorisme adalah salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Sanggau Ledo Bripka Muhamad Furqon, dalam memerangi paham radikalisme dan terorisme harus dilakukan dengan cara pendekatan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme.
Dalam kata sambutannya Bripka N Furqon yang sekaligus sebagai nara sumber mengatakan masalah radikalisme dan terorisme tidak mengenal usia akan tetapi di usia remaja sangatlah rentan terhadap pengaruh radikalisme karena diusia remaja sangat rentan terhadap paham paham tersebut, sehingga perlu pengawasan dari orang tua dan semua pihak.
Membentengi anak dengan memberikan pendidikan agama dapat membantu menghindari pengaruh buruk paham radikalisme serta pengawasan terhadap pergaulan anak-anak juga perlu dilakukan, tegas Bripka M Furqon.
Lebih jauh Kanit Binmas Polsek Sanggau Ledo tersebut mengatakan bahwa banyak faktor penyebab masuknya paham radikalisme dan terorisme dikalangan remaja atau pelajar, salah satunya yaitu dengan adanya media sosial yang sudah semakin canggih maka banyak dikalangan remaja atau pelajar yang dengan mudah mengakses tentang berita berita yang berbau jihad, faktor lingkungan tempat tinggal dan teman sepergaulan juga mempengaruhi.
Oleh sebab itu mari kita semua berkomitmen untuk memerangi dan menolak segala paham radikalisme dan terorisme untuk terciptanya kehidupan yang amanndan damai, tutup Bripka M Furqon.
Penulis : Sunarto
