polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah kerusakan alam, Kepolisian Sektor Samalantan terus mengajak warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI (penambangan emas tanpa ijin).

Ajakan seperti ini disampaikan oleh Bripka FS Batu Bara dan Bripda Rianto pada Selasa (17/9/2019) siang kepada warga desa Samalantan kecamatan Samalantan.

Tidak hanya mengajak untuk tidak melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin, Bripka Batu Bara juga mengimbau warga agar melaporkan jika ada menemukan kegiatan PETI.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanujuntak mengatakan, sosialisasi ini bagian dari upaya mencegah dini rusaknya alam, dengan menyampaikan imbauan larangan PETI ke warga masyarakat.

“Mari bersama menjaga alam kita, laporkan jika menemukan kegiatan PETI”, kata Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono