Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah berupaya mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) diwilayahnya dengan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan Ps Kanit Binmas Bripka Parmin pada Sabtu (18/7/2020), menyosialisasikan larangan Karhutla kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam pesannya, Bripka Parmin mengajak warga untuk bersama mencegah Karhutla serta menyampaikan larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menuturkan sosialisasi ini intens dilakukan guna mencegah dan mendeteksi dini potensi terjadinya Karhutla.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Samalantan”, ungkapnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.